TAHUN 1 H
- Nabi
Muhammad SAW mendirikan Masjid Madinah (Masjid Nabawi) dan permulaan disyari’atkannya
adzan sebagai tanda masuknya waktu shalat.
- Persatuan
Kaum Yahudi dan Kaum Munafik
Demi melihat umat muslim semakin
bertambah, kaum Yahudi Madinah mulai memusuhi kaum muslimin dengan bantuan kaum
munafik yang dikepalai oleh Abdullah ibn Ubay. Namun permusuhan tersebut urung
terjadi. Justru muncul perjanjian (Piagam Madinah) untuk tidak saling
mengganggu dalam masalah agama.
- Izin
Perang dari Allah SWT
Allah SWT berfirman dalam Surat al-Hajj
[22]: 39-40
أُذِنَ
لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ
نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ-(٣٩)الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ
إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ
Artinya :”Telah diizinkan (berperang)
bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan
sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.” (Q.S.
al-Hajj [22]: 39-40).
- Perintah
memerangi kaum musrikin
Surat al-Taubah [9]: 36
وَقَاتِلُوْا
الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً
Artinya :”Dan perangilah kaum musyrikin
itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. “(Q.S. al-Taubah
[9]: 36).
Surat al-Nisa’ [4]: 74
فَلْيُقَاتِلْ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْأَخِرَةِ،
وَمَنْ يُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ
نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا
Artinya :”Karena itu hendaklah orang-orang
yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah.
Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh
kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. “(Q.S.
al-Nisa‘ [4]: 74)
Surat al-Anfal [8]: 15-16
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ
الْأَدْبَارَ-(١٥)وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا
لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ
وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ-(١٦
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu,
maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi
mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak
menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu
kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka
Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Q.S. al-Anfal [8]: 15-16).
TAHUN 2 H
- Perang
Wuddan, perang Buwath, perang ‘Usyairah, dan perang Badar pertama. Akan tetapi
semua perang ini gagal terjadi.
- Perpindahan
Kiblat
Pada saat awal-awal tinggal di Madinah, kaum
muslimin shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis (Palestina). Setelah 16 bulan
berlalu, Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah SWT untuk shalat mengahadap ke
Masjidil Haram (Makkah).
- Tahun
2 H adalah permulaan diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah serta zakat
mal.
- Perang
Badar Kedua
Pada tanggal 17 Ramadhan 2 H, Rasulullah
SAW memimpin pasukan muslim yang berjumlah 313 untuk berperang di daerah Badar,
sedangkan kaum kafir Quraisy berjumlah 1000. Dengan pertolongan Allah SWT, kaum
muslimin berhasil mengalahkan kaum kafir untuk pertama kalinya. Korban dari
pihak kaum kafir Quraisy sebanyak 70 orang dan 70 orang menjadi tawanan.
Keterangan tentang perang Badar ini salah satunya tertera dalam Surat Ali Imran
[3]: 123
وَلَقَدْ
نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:”Sungguh Allah telah menolong
kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang
lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Q.S.
Ali ’Imran [3]: 123)
- Perang
Qarqarah, Qainuqa’ dan Sawiq
Perang Qarqarah tidak sampai terjadi
karena para musuh sudah meninggalkan tempat begitu Nabi SAW sampai di tempat
mereka.Penyebab Perang Qainuqa’ adalah kaum Yahudi Madinah melanggar perjanjian
dan menantang kaum muslimin untuk berperang terbuka, bahkan mereka sangat
menghina dan melecehkan Nabi SAW. Berkenaan dengan peristiwa ini, Allah SWT
berfirman dalam Surat Ali ’Imran [3]: 12
قُلْ لِلَّذِيْنَ
كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
Artinya :”Katakanlah kepada orang-orang
yang kafir: ”Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke
dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya”. (Q.S. Ali
’Imran [3]: 12).
- Kaum
Yahudi Madinah dikepung oleh kaum muslimin, kemudian diusir dari Madinah.
Mereka melarikan diri ke Syam (Syiria) pada tanggal 15 Dzulhijjah 2 H.
- Pada
Perang Sawiq, Abu Sufyan ingin memerangi Nabi SAW dengan membawa 200 pasukan.
Sebelum peperangan terjadi, kaum kafir ini merusak tanaman.Rasulullah SAW
segera menyusul kaum kafir dengan 200 pasukan, akan tetapi kaum kafir keburu
kabur dan meninggalkan barang-barang mereka. Di sana kaum muslimin memperoleh
banyak barang rampasan (ghanimah) yang berupa tepung. Oleh karena itu, perang
ini disebut dengan Perang Sawiq yang berarti ”tepung”.
- Shalat
Dua Hari Raya
Tahun 2 H adalah permulaan disunnahkan
shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
- Sayyidina
Ali ibn Abi Thalib RA menikah dengan Sayyidah Fathimah RA. Pada saat itu,
Sayyidina Ali RA berusia 21 tahun, sedangkan Sayyidah Fatimah RA berusia 15
tahun.
TAHUN 3 H
- Perang
Ghathafan dan Perang Bahran
Pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 3 H, Nabi
Muhammad SAW pergi ke Desa Ghathafan dengan membawa 450 pasukan untuk memerangi
Bani Tsa’labah dan Bani Maharib, karena mereka berencana melakukan
pemberontakan di Madinah. Ketika Rasulullah SAW tiba di Ghathafan, kedua suku
ini lari dan bersembunyi di gunung, namun pemimpin mereka yang bernama Da’tsur
masuk Islam.Pada tanggal 2 Jumadal Ula 3 H, Nabi Muhammad SAW mendengar berita
bahwa Kaum Yahudi Bani Sulaim ingin melakukan pemberontakan di Madinah, namun
ketika beliau sampai di daerah Sulaim, mereka sudah tidak berada di tempat.
- Perang
Uhud
Para kaum Quraisy benar-benar ingin
membalas kematian para pemimpin mereka di Badar. Kaum Quraisy mengerahkan 3000
pasukan, di samping pasukan berkuda dan peralatan perang yang lengkap.Nabi
Muhammad SAW segera bermusyawarah dengan para Shahabat terkemuka. Dalam
musyawarah itu, Nabi SAW mempunyai ide agar kaum muslimin tidak keluar dari
Madinah, namun mayoritas Shahabat RA mempunyai ide untuk keluar dari Madinah.
Rasulullah SAW menghormati pendapat Shahabat RA. Oleh karena itu, beliau segera
mempersiapkan diri dengan memakai pakaian perang.
Nabi Muhammad SAW membawa 1000 pasukan.
Akan tetapi, di tengah perjalanan ada 300 pasukan yang menarik diri karena
dihasud oleh Abdullah ibn Ubay, pimpinan kaum munafik.
Dalam Perang Uhud ini, pada mulanya kaum
muslimin memperoleh kemenangan, akan tetapi akhirnya mereka kalah. Ada 80 orang
muslim yang gugur, termasuk Hamzah RA. Sedangkan korban di pihak musuh cuma 23
orang. Para Shahabat RA banyak yang terluka, bahkan ada gigi Nabi SAW yang
tanggal pada saat peperangan ini.
Kekalahan dalam Perang Uhud disebabkan
kaum muslimin tidak mengindahkan perintah Nabi SAW, yaitu agar pasukan panah
jangan sekali-kali meninggalkan posisi mereka. Akan tetapi, mereka tergiur
dengan harta rampasan (ghanimah) yang membuat mereka meninggalkan pos-pos
mereka. Kemudian pos-pos itu diduduki oleh Khalid ibn Walid yang menjadi awal
mula kekalahan kaum muslimin.
- Perang
Hamra’ al-Asad
Pada pagi harinya, Nabi Muhammad SAW
mengejar-ngejar kaum Quraisy. Namun mereka melarikan diri dari kejaran
tersebut.
- Larangan
Minum Khamr
Pada tahun 3 H, kaum muslimin dilarang
keras untuk meminum khamr (arak), meskipun hanya sedikit. Perintah ini
ditunjukkan oleh firman Allah SWT dalam Surat al-Ma’idah [5]: 90
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Q.S. al-Ma’idah
[5]: 90).
TAHUN 4 H
- Perang
Bani Nadhir
Kaum Yahuni Bani Nadhir sudah terikat
perjanjian dengan kaum muslimin, yaitu kedua golongan tidak akan saling
menyakiti. Akan tetapi Bani Nadhir melanggar perjanjian itu dan hendak berbuat
onar. Oleh karena itu, mereka diusir dari Madinah dengan membawa seluruh
harta-benda mereka selain perlengkapan perang.
- Perang
Dzatu al-Riqa’
Pada bulan Rabi’ul Akhir, Nabi Muhammad
SAW memperoleh kabar bahwa Bani Maharib dan Bani Tsa’labah dari Nejd akan
memerangi kaum muslimin. Namun beliau berinisiatif untuk mendatangi kedua suku
ini terlebih dulu. Mendengar berita kedatangan Nabi SAW, kedua suku inipun
melarikan diri.Tahun 4 H adalah permulaan Nabi Muhammad SAW diajari tentang
shalat khauf(shalat dalam kondisi perang sedang berkobar) dan turunnya ayat
tentang Tayammum.
- Perang
Badar terakhir
Pada saat Perang Uhud, Abu Sufyan pernah
menantang kaum muslimin untuk kembali berperang pada tahun berikutnya di Badar.
Ketika waktunya telah tiba, Nabi Muhammad SAW membawa 1500 pasukan, akan tetapi
justru Abu Sufyan tidak berani menghadapi kaum muslimin.
Pada tahun 4 H pula, Sayyidah Zainab,
putri Nabi wafat. Hari kelahiran Husain RA, putra kedua Ali ibn Abi Thalib RA.
Nabi Muhammad SAW menikah dengan Hindun. Serta Nabi Muhammad SAW memerintahkan
Zaid ibn Tsabit untuk memperlajari tulisan orang Yahudi.
TAHUN 5 H
- Nabi
Muhammad SAW pergi ke Daumatul Jandal untuk memerangi daerah itu, karena
penduduknya bertindak sangat zhalim, yaitu merampok orang-orang atau kafilah
yang berlalu di sana. Rasulullah SAW ke sana bersama 1000 pasukan, sehingga
membuat para pengacau itu melarikan diri.
- Perang
Bani Mushthaliq
Sayyidah Aisyah RA ikut serta dalam
peperangan ini. Kaum muslim memperoleh kamenangan, mendapat barang rampasan
perang yang banyak, serta menahan beberapa orang Mushthaliq, termasuk pemimpin
mereka yang bernama Barrah binti al-Harits. Barrah ini kemudian dipersunting
oleh Rasulullah SAW untuk menjadi istri beliau, dan namanya diganti menjadi
Juwairiyah.
- Perang
Khandaq
Pada tahun 5 H, kaum musyrikin dan
Yahudi bersatu untuk memerangi kaum muslimin. Mereka berjumlah 10.000 tentara
dengan dikepalai oleh Abu Sufyan. Setelah mendengar rencana peperangan ini,
Nabi Muhammad SAW segera bermusyawarah dengan para Shahabat RA. Dalam
musyawarah itu dihasilkan keputusan untuk membuat parit (khandaq) yang
mengitari kota Madinah. Keputusan ini berdasarkan ide dari Salman al-Faris RA.
Pada Perang Khandaq, kaum muslimin
mengalami kesulitan yang luar biasa, karena tidak bisa memperoleh pasokan bahan
makanan. Di sini lain, Bani Quraizhah yang ada di Madinah ikut-ikutan memusuhi
kaum muslimin, begitu juga dengan kaum munafik. Sedangkan kaum musyrikin tak
henti-hentinya mengepung Kota Madinah sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat
al-Ahzab [33]: 10
إِذْ جَاءُوكُمْ
مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ
الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا
Artinya :”(Yaitu) ketika mereka datang
kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi
penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu
menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.”(Q.S. al-Ahzab
[33]: 10).
Pengepungan ini terjadi selama 15 hari.
Kemudian Allah SWT menurunkan pertolongan dengan membuat Kota Madinah gelap
gulita disertai badai angin yang sangat besar, sehingga membuat kaum musyrikin
kocar-kacir meninggalkan tempat mereka.
- Perang
Quraizhah
Kaum muslimin meraih kemenangan dalam
Perang Quraizhah. Perang ini disebabkan pelanggaraan Bani Quraizhah terhadap
perjanjian yang sudah disepakati (tepatnya pada saat Perang Khandaq terjadi).
Oleh karena itu, mereka diperangi oleh kaum muslimin dan mayat mereka
dikuburkan di pasar Madinah.
- Perubahan
Hukum Anak Angkat
Pada tahun 5 H, ada perubahan hukum anak
angkat, yakni anak angkat yang semula memperoleh hak mewarisi dan diwarisi,
kemudian hukum tersebut dihapus.
Pada tahun 5 H, diturunkan ayat tentang
hijab pada Surat Ahzab [33]: 53
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا
بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ
إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا
وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ
فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ
أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا
رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ
ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk
makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu
diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik
memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi
lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu
(menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada
mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu
menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri- istrinya
selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar
(dosanya) di sisi Allah.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 53).
- Tahun
5 H merupakan awal permulaan diwajibkannya ibadah haji bagi kaum muslimin.
TAHUN 6 H
- Perang
Bani Lihyan
Perang ini dilatarbelakangi oleh
pembunuhan terhadap ‘Ashim RA, lalu Nabi Muhammad SAW mendatangi Bani Lihyan,
tapi mereka melarikan diri.
- Perjanjian
Hudaibiyyah
Pada tahun ini Nabi Muhammad SAW hendak
menunaikan umrah bersama para Shahabat RA yang berjumlah 1.500 orang. Mereka
tidak membawa perlengkapan apapun selain perlengkapan untuk perjalanan semata.
Akan tetapi kaum muslimin dihalangi oleh kafir Quraisy.
Setibanya di daerah Hudaibiyyah, kaum
muslimin melakukan perjanjian genjatan senjata dengan kafir Quraisy selama 4
tahun. Nabi Muhammad SAW mengutus Utsman ibn ‘Affan RA dan beberapa Shahabat RA
agar pergi ke Makkah untuk menyampaikan surat perdamaian. Akan tetapi Utsman RA
ditahan, bahkan menurut kabar yang tersiar, Utsman RA telah dibunuh oleh kafir
Quraisy. Mendengar kabar ini, Nabi Muhammad SAW bergegas mengumpulkan kaum
muslimin dan membaiat mereka untuk membela Utsman RA sampai titik darah
penghabisan.
Peristiwa baiat ini dilakukan di bawah
pohon, dan setelah selesai, turunlah Surat al-Fath [48]:10
إِنَّ الَّذِينَ
يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ
فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا
عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya :”Bahwasanya orang-orang yang
berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.
”Tangan” Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya
niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan
barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala
yang besar”. (Q.S. al-Fath [48]: 10)
Kaum kafir Quraisy mendengar terjadinya
baiat ini. Oleh sebab itu, mereka cepat-cepat melepaskan Utsman RA dan Shahabat
RA yang lain.
- Seruan
pada Raja-raja
Pada tahun 6 H, Nabi Muhammad SAW
mengirim surat resmi kepada raja-raja agar masuk agama Islam, mereka antara
lain: Kaisar Romawi, Raja Bashra, Damaskus, Mesir, Habasyah, Persia, Bahrain,
Oman dan Yamamah. Raja yang menerima seruan Nabi SAW adalah raja Oman dan
Yamamah
TAHUN 7 H
- Beberapa
peristiwa penting yang terjadi pada tahun 7 H:
a)
Kaum muslimin memperoleh kemenangan
gemilang pada Perang Khaibar dan berhasil menduduki benteng musuh;
b)
Kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah
kembali ke Madinah;
c)
Takluknya Kabilah Fidak; sedangkan
Kabilah Taima’ berkenan membayar pajak perlindungan kepada Rasulullah SAW;
d)
Pada bulan Dzulqa’dah, Nabi Muhammad SAW
dan para Shahabat RA yang mengikuti Perjanjian Hudaibiyyah, melakukan ibadah
umrah sebagai ganti dari umrah yang sebelumnya dihalangi oleh kaum kafir.
Kemudian Nabi SAW dan para Shahabat RA tinggal di Makkah selama tiga hari;
e)
Terjadi perang Wadi al-Quran.
TAHUN
8 H
- Pada
tahun 8 H ini, terjadi Perang Mu’tah. Pasukan muslim berjumlah 3.000, sedangkan
tentara musuh berjumlah sekitar 150.000. Pada mulanya kaum muslimin hampir
mengalami kekalahan, akan tetapi kemudian berhasil memenangkan peperangan ini.
- Pada
tahun 8 H ini terjadi Fathul Makkah
(Pembebasan Kota Makka). Nabi Muhammad SAW masuk Masjidil Haram dan merobohkan
berhala yang ada di sekitar Ka’bah sambil membaca Surat al-Isra’ [17]: 81
وَقُلْ جَاءَ
الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya :”Dan katakanlah: ”Yang benar
telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah
sesuatu yang pasti lenyap.” (Q.S. al-Isra’ [17]: 81).
- Pada
tahun 8 H juga, kaum muslimin memperoleh kemenangan pada Perang Hunain;
sedangkan Perang Thaif batal terjadi, sehingga Rasulullah SAW kembali ke
Madinah.
TAHUN 9 H
- Diantara
peristiwa penting pada tahun 9 H adalah:
a)
Nabi Muhammad SAWmemerintahkan Ali ibn
Abi Thalib RA bersama 150 Shahabat untuk menghancurkan berhala milik Suku
Thayyi’;
b)
Perang Tabuk. Nabi Muhammad SAW membawa
3.000 pasukan, akan tetapi perang ini urung terjadi;
c)
Orang-orang Tsaqif dan Thaif
berduyun-duyun masuk Islam;
d)
Pada bulan Dzulqa’dah, Abu Bakar RA
diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk memimpin orang-orang yang beribadah
haji;
e)
Pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay
meninggal dunia;
f)
Putri Nabi, Ummi Kultsum RA wafat.
TAHUN 10 H
- Pada
tahun 10 H, Nabi Muhammad SAW mengutus Mu’adz ibn Jabbal dan Abu Musa
al-Asy’ari RA untuk menyebarkan agama Islam di Yaman.
- Pada
tahun 10 H, Nabi Muhammad SAW menjalani Haji Wada’ (Perpisahan). Pada tanggal 8
Dzulhijjah 10 H, beliau pergi ke Mina dan tanggal 9 Dzulhijjah 10 H pergi ke
‘Arafah. Beliau menyampaikan khutbah Wada’ di ‘Arafah, setelah mengucapkan
syukur dan puji kepada Allah SWT dengan berhenti pada setiap anak kalimat
beliau bersabda:
”Wahai
manusia sekalian! perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, kalau-kalau
sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi aku akan bertemu
dengan kamu sekalian.”
"Wahai
para manusia, bahwasanya darah dan harta-benda kamu semua adalah suci buat
kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu
sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu
kamu dimintai pertanggung-jawaban atas segala perbuatanmu. Sungguh, aku sudah
menyampaikan ini!”
”Barang
siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak
menerimanya. Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima
kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan
pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan
bahwa riba 'Abbas ibn ’Abd al-Muththalib semua sudah tidak berlaku.”
”Bahwa
semua tuntutan darah selama masa Jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa
tuntutan darah pertama yang ku hapuskan ialah darah Ibn Rabi’ah bin al-Harits
ibn ’Abd al-Muththalib!”
”Kemudian
dari pada itu saudara-saudara. Hari ini nafsu setan yang minta disembah di
negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia
walau pun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti merendahkan segala
amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah
agamamu ini baik-baik.”
”Saudara-saudara.
Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran.
Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka langgar dan
pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan
Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan
mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.”
”Zaman
itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi ini. Jumlah bilangan bulan
menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci,
tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu antara bulan Jumadilakhir dan
Sya’ban.”
“Kemudian
daripada itu, saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas istri kamu,
juga istrimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu-atas mereka ialah untuk
tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas
lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau
sampai mereka melakukan semua itu Tuhan mengizinkan kamu berpisah tempat tidur
dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai
menyakiti. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah
memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah
terhadap istri kamu, mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak
memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan,
dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.”
”Perhatikanlah
kata-kataku ini, saudara-saudara. Aku sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang
sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, kamu
takkan sesat selama-lamanya - Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.”
”Wahai
Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti,
bahwa setiap muslim adalah saudara buat muslim yang lain, dan kaum muslimin
semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari
saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu
menganiaya diri sendiri.”
”Ya
Allah! Sudahkah kusampaikan?”
- Sementara
Nabi mengucapkan itu Rabi’ah mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta
kepada orang banyak agar menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi juga
menugaskan dia supaya menanyai mereka misalnya: Rasulullah bertanya ”hari
apakah ini?” Mereka menjawab: “Hari Haji Akbar!” Nabi bertanya lagi:
”Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu oleh Tuhan disucikan,
seperti hari ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan.” Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu,
beliau bersabda lagi :“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”. Maka serentak
dari segenap penjuru orang menjawab: "Ya!"
Lalu beliau bersabda: ”Ya Allah,
saksikanlah ini!”
- Selesai
Nabi SAW mengucapkan khutbah, beliau turun dari al-Qashwa’ (unta beliau).
Beliau masih di tempat itu sampai pada waktu shalat zhuhur dan ashar. Lalu Nabi
SAW menaiki kembali unta beliau menuju Shakharatulmaut. Pada waktu itulah Nabi
SAW membacakan firman Allah SWT kepada mereka:
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ
Artinya :Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. al-Mai’dah [5]: 3).
- Abu
Bakar RA menangis ketika mendengarkan ayat ini, karena merasa bahwa risalah
Nabi SAW sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi SAW hendak menghadap
Allah SWT (wafat).
TAHUN 11 H
- Pada
hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 H atau 08 Juni 633 M, Nabi Muhammad SAW wafat
pada usia 63 tahun. Beliau dimakamkan pada hari Rabu di rumahSayyidah ’Aisyah
RA.Nabi Muhammad SAW tidak menginggalkan benda-benda berharga, kecuali
al-Qur’an dan Hadits. Barangsiapa berpegang teguh pada keduanya, niscaya dia tidak
akan tersesat selamanya.
sumber :kitab tarikh nabi