Selasa, 24 September 2019

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan Nabi Muhammad berdasarkan kronologi tahun Hijriyyah



TAHUN 1 H
-      Nabi Muhammad SAW mendirikan Masjid Madinah (Masjid Nabawi) dan permulaan disyari’atkannya adzan sebagai tanda masuknya waktu shalat.
-      Persatuan Kaum Yahudi dan Kaum Munafik
Demi melihat umat muslim semakin bertambah, kaum Yahudi Madinah mulai memusuhi kaum muslimin dengan bantuan kaum munafik yang dikepalai oleh Abdullah ibn Ubay. Namun permusuhan tersebut urung terjadi. Justru muncul perjanjian (Piagam Madinah) untuk tidak saling mengganggu dalam masalah agama.
 -      Izin Perang dari Allah SWT
Allah SWT berfirman dalam Surat al-Hajj [22]: 39-40
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ-(٣٩)الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ
Artinya :”Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.” (Q.S. al-Hajj [22]: 39-40).
-      Perintah memerangi kaum musrikin
Surat al-Taubah [9]: 36
وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً
Artinya :”Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. “(Q.S. al-Taubah [9]: 36).
Surat al-Nisa’ [4]: 74
فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْأَخِرَةِ، وَمَنْ يُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا
Artinya :”Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. “(Q.S. al-Nisa‘ [4]: 74)
Surat al-Anfal [8]: 15-16
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ-(١٥)وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ-(١٦
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Q.S. al-Anfal [8]: 15-16).


TAHUN 2 H
-      Perang Wuddan, perang Buwath, perang ‘Usyairah, dan perang Badar pertama. Akan tetapi semua perang ini gagal terjadi.
-      Perpindahan Kiblat
 Pada saat awal-awal tinggal di Madinah, kaum muslimin shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis (Palestina). Setelah 16 bulan berlalu, Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah SWT untuk shalat mengahadap ke Masjidil Haram (Makkah).
-      Tahun 2 H adalah permulaan diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah serta zakat mal.
-      Perang Badar Kedua
Pada tanggal 17 Ramadhan 2 H, Rasulullah SAW memimpin pasukan muslim yang berjumlah 313 untuk berperang di daerah Badar, sedangkan kaum kafir Quraisy berjumlah 1000. Dengan pertolongan Allah SWT, kaum muslimin berhasil mengalahkan kaum kafir untuk pertama kalinya. Korban dari pihak kaum kafir Quraisy sebanyak 70 orang dan 70 orang menjadi tawanan. Keterangan tentang perang Badar ini salah satunya tertera dalam Surat Ali Imran [3]: 123
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Q.S. Ali ’Imran [3]: 123)
-      Perang Qarqarah, Qainuqa’ dan Sawiq
Perang Qarqarah tidak sampai terjadi karena para musuh sudah meninggalkan tempat begitu Nabi SAW sampai di tempat mereka.Penyebab Perang Qainuqa’ adalah kaum Yahudi Madinah melanggar perjanjian dan menantang kaum muslimin untuk berperang terbuka, bahkan mereka sangat menghina dan melecehkan Nabi SAW. Berkenaan dengan peristiwa ini, Allah SWT berfirman dalam Surat Ali ’Imran [3]: 12
قُلْ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
Artinya :”Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: ”Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya”. (Q.S. Ali ’Imran [3]: 12).
-      Kaum Yahudi Madinah dikepung oleh kaum muslimin, kemudian diusir dari Madinah. Mereka melarikan diri ke Syam (Syiria) pada tanggal 15 Dzulhijjah 2 H.
-      Pada Perang Sawiq, Abu Sufyan ingin memerangi Nabi SAW dengan membawa 200 pasukan. Sebelum peperangan terjadi, kaum kafir ini merusak tanaman.Rasulullah SAW segera menyusul kaum kafir dengan 200 pasukan, akan tetapi kaum kafir keburu kabur dan meninggalkan barang-barang mereka. Di sana kaum muslimin memperoleh banyak barang rampasan (ghanimah) yang berupa tepung. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Sawiq yang berarti ”tepung”.
-      Shalat Dua Hari Raya
Tahun 2 H adalah permulaan disunnahkan shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
-      Sayyidina Ali ibn Abi Thalib RA menikah dengan Sayyidah Fathimah RA. Pada saat itu, Sayyidina Ali RA berusia 21 tahun, sedangkan Sayyidah Fatimah RA berusia 15 tahun.

TAHUN 3 H
-      Perang Ghathafan dan Perang Bahran
Pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 3 H, Nabi Muhammad SAW pergi ke Desa Ghathafan dengan membawa 450 pasukan untuk memerangi Bani Tsa’labah dan Bani Maharib, karena mereka berencana melakukan pemberontakan di Madinah. Ketika Rasulullah SAW tiba di Ghathafan, kedua suku ini lari dan bersembunyi di gunung, namun pemimpin mereka yang bernama Da’tsur masuk Islam.Pada tanggal 2 Jumadal Ula 3 H, Nabi Muhammad SAW mendengar berita bahwa Kaum Yahudi Bani Sulaim ingin melakukan pemberontakan di Madinah, namun ketika beliau sampai di daerah Sulaim, mereka sudah tidak berada di tempat.


-      Perang Uhud
Para kaum Quraisy benar-benar ingin membalas kematian para pemimpin mereka di Badar. Kaum Quraisy mengerahkan 3000 pasukan, di samping pasukan berkuda dan peralatan perang yang lengkap.Nabi Muhammad SAW segera bermusyawarah dengan para Shahabat terkemuka. Dalam musyawarah itu, Nabi SAW mempunyai ide agar kaum muslimin tidak keluar dari Madinah, namun mayoritas Shahabat RA mempunyai ide untuk keluar dari Madinah. Rasulullah SAW menghormati pendapat Shahabat RA. Oleh karena itu, beliau segera mempersiapkan diri dengan memakai pakaian perang.
Nabi Muhammad SAW membawa 1000 pasukan. Akan tetapi, di tengah perjalanan ada 300 pasukan yang menarik diri karena dihasud oleh Abdullah ibn Ubay, pimpinan kaum munafik.
Dalam Perang Uhud ini, pada mulanya kaum muslimin memperoleh kemenangan, akan tetapi akhirnya mereka kalah. Ada 80 orang muslim yang gugur, termasuk Hamzah RA. Sedangkan korban di pihak musuh cuma 23 orang. Para Shahabat RA banyak yang terluka, bahkan ada gigi Nabi SAW yang tanggal pada saat peperangan ini.
Kekalahan dalam Perang Uhud disebabkan kaum muslimin tidak mengindahkan perintah Nabi SAW, yaitu agar pasukan panah jangan sekali-kali meninggalkan posisi mereka. Akan tetapi, mereka tergiur dengan harta rampasan (ghanimah) yang membuat mereka meninggalkan pos-pos mereka. Kemudian pos-pos itu diduduki oleh Khalid ibn Walid yang menjadi awal mula kekalahan kaum muslimin.
-      Perang Hamra’ al-Asad
Pada pagi harinya, Nabi Muhammad SAW mengejar-ngejar kaum Quraisy. Namun mereka melarikan diri dari kejaran tersebut.
-      Larangan Minum Khamr
Pada tahun 3 H, kaum muslimin dilarang keras untuk meminum khamr (arak), meskipun hanya sedikit. Perintah ini ditunjukkan oleh firman Allah SWT dalam Surat al-Ma’idah [5]: 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Q.S. al-Ma’idah [5]: 90).

TAHUN 4 H
-      Perang Bani Nadhir
Kaum Yahuni Bani Nadhir sudah terikat perjanjian dengan kaum muslimin, yaitu kedua golongan tidak akan saling menyakiti. Akan tetapi Bani Nadhir melanggar perjanjian itu dan hendak berbuat onar. Oleh karena itu, mereka diusir dari Madinah dengan membawa seluruh harta-benda mereka selain perlengkapan perang.
-      Perang Dzatu al-Riqa’
Pada bulan Rabi’ul Akhir, Nabi Muhammad SAW memperoleh kabar bahwa Bani Maharib dan Bani Tsa’labah dari Nejd akan memerangi kaum muslimin. Namun beliau berinisiatif untuk mendatangi kedua suku ini terlebih dulu. Mendengar berita kedatangan Nabi SAW, kedua suku inipun melarikan diri.Tahun 4 H adalah permulaan Nabi Muhammad SAW diajari tentang shalat khauf(shalat dalam kondisi perang sedang berkobar) dan turunnya ayat tentang Tayammum.
-      Perang Badar terakhir
Pada saat Perang Uhud, Abu Sufyan pernah menantang kaum muslimin untuk kembali berperang pada tahun berikutnya di Badar. Ketika waktunya telah tiba, Nabi Muhammad SAW membawa 1500 pasukan, akan tetapi justru Abu Sufyan tidak berani menghadapi kaum muslimin.
Pada tahun 4 H pula, Sayyidah Zainab, putri Nabi wafat. Hari kelahiran Husain RA, putra kedua Ali ibn Abi Thalib RA. Nabi Muhammad SAW menikah dengan Hindun. Serta Nabi Muhammad SAW memerintahkan Zaid ibn Tsabit untuk memperlajari tulisan orang Yahudi.

TAHUN 5 H
-      Nabi Muhammad SAW pergi ke Daumatul Jandal untuk memerangi daerah itu, karena penduduknya bertindak sangat zhalim, yaitu merampok orang-orang atau kafilah yang berlalu di sana. Rasulullah SAW ke sana bersama 1000 pasukan, sehingga membuat para pengacau itu melarikan diri.
-      Perang Bani Mushthaliq
Sayyidah Aisyah RA ikut serta dalam peperangan ini. Kaum muslim memperoleh kamenangan, mendapat barang rampasan perang yang banyak, serta menahan beberapa orang Mushthaliq, termasuk pemimpin mereka yang bernama Barrah binti al-Harits. Barrah ini kemudian dipersunting oleh Rasulullah SAW untuk menjadi istri beliau, dan namanya diganti menjadi Juwairiyah.
-      Perang Khandaq
Pada tahun 5 H, kaum musyrikin dan Yahudi bersatu untuk memerangi kaum muslimin. Mereka berjumlah 10.000 tentara dengan dikepalai oleh Abu Sufyan. Setelah mendengar rencana peperangan ini, Nabi Muhammad SAW segera bermusyawarah dengan para Shahabat RA. Dalam musyawarah itu dihasilkan keputusan untuk membuat parit (khandaq) yang mengitari kota Madinah. Keputusan ini berdasarkan ide dari Salman al-Faris RA.
Pada Perang Khandaq, kaum muslimin mengalami kesulitan yang luar biasa, karena tidak bisa memperoleh pasokan bahan makanan. Di sini lain, Bani Quraizhah yang ada di Madinah ikut-ikutan memusuhi kaum muslimin, begitu juga dengan kaum munafik. Sedangkan kaum musyrikin tak henti-hentinya mengepung Kota Madinah sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat al-Ahzab [33]: 10
إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا
Artinya :”(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.”(Q.S. al-Ahzab [33]: 10).
Pengepungan ini terjadi selama 15 hari. Kemudian Allah SWT menurunkan pertolongan dengan membuat Kota Madinah gelap gulita disertai badai angin yang sangat besar, sehingga membuat kaum musyrikin kocar-kacir meninggalkan tempat mereka.
-      Perang Quraizhah
Kaum muslimin meraih kemenangan dalam Perang Quraizhah. Perang ini disebabkan pelanggaraan Bani Quraizhah terhadap perjanjian yang sudah disepakati (tepatnya pada saat Perang Khandaq terjadi). Oleh karena itu, mereka diperangi oleh kaum muslimin dan mayat mereka dikuburkan di pasar Madinah.
-      Perubahan Hukum Anak Angkat
Pada tahun 5 H, ada perubahan hukum anak angkat, yakni anak angkat yang semula memperoleh hak mewarisi dan diwarisi, kemudian hukum tersebut dihapus.
Pada tahun 5 H, diturunkan ayat tentang hijab pada Surat Ahzab [33]: 53
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri- istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 53).
-      Tahun 5 H merupakan awal permulaan diwajibkannya ibadah haji bagi kaum muslimin.



TAHUN 6 H
-      Perang Bani Lihyan
Perang ini dilatarbelakangi oleh pembunuhan terhadap ‘Ashim RA, lalu Nabi Muhammad SAW mendatangi Bani Lihyan, tapi mereka melarikan diri.
-      Perjanjian Hudaibiyyah
Pada tahun ini Nabi Muhammad SAW hendak menunaikan umrah bersama para Shahabat RA yang berjumlah 1.500 orang. Mereka tidak membawa perlengkapan apapun selain perlengkapan untuk perjalanan semata. Akan tetapi kaum muslimin dihalangi oleh kafir Quraisy.
Setibanya di daerah Hudaibiyyah, kaum muslimin melakukan perjanjian genjatan senjata dengan kafir Quraisy selama 4 tahun. Nabi Muhammad SAW mengutus Utsman ibn ‘Affan RA dan beberapa Shahabat RA agar pergi ke Makkah untuk menyampaikan surat perdamaian. Akan tetapi Utsman RA ditahan, bahkan menurut kabar yang tersiar, Utsman RA telah dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar kabar ini, Nabi Muhammad SAW bergegas mengumpulkan kaum muslimin dan membaiat mereka untuk membela Utsman RA sampai titik darah penghabisan.
Peristiwa baiat ini dilakukan di bawah pohon, dan setelah selesai, turunlah Surat al-Fath [48]:10
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya :”Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. ”Tangan” Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar”. (Q.S. al-Fath [48]: 10)
Kaum kafir Quraisy mendengar terjadinya baiat ini. Oleh sebab itu, mereka cepat-cepat melepaskan Utsman RA dan Shahabat RA yang lain.
-      Seruan pada Raja-raja
Pada tahun 6 H, Nabi Muhammad SAW mengirim surat resmi kepada raja-raja agar masuk agama Islam, mereka antara lain: Kaisar Romawi, Raja Bashra, Damaskus, Mesir, Habasyah, Persia, Bahrain, Oman dan Yamamah. Raja yang menerima seruan Nabi SAW adalah raja Oman dan Yamamah

TAHUN 7 H
-      Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada tahun 7 H:
a)      Kaum muslimin memperoleh kemenangan gemilang pada Perang Khaibar dan berhasil menduduki benteng musuh;
b)      Kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah kembali ke Madinah;
c)      Takluknya Kabilah Fidak; sedangkan Kabilah Taima’ berkenan membayar pajak perlindungan kepada Rasulullah SAW;
d)     Pada bulan Dzulqa’dah, Nabi Muhammad SAW dan para Shahabat RA yang mengikuti Perjanjian Hudaibiyyah, melakukan ibadah umrah sebagai ganti dari umrah yang sebelumnya dihalangi oleh kaum kafir. Kemudian Nabi SAW dan para Shahabat RA tinggal di Makkah selama tiga hari;
e)      Terjadi perang Wadi al-Quran.

TAHUN 8 H
-      Pada tahun 8 H ini, terjadi Perang Mu’tah. Pasukan muslim berjumlah 3.000, sedangkan tentara musuh berjumlah sekitar 150.000. Pada mulanya kaum muslimin hampir mengalami kekalahan, akan tetapi kemudian berhasil memenangkan peperangan ini.
-      Pada tahun 8 H ini  terjadi Fathul Makkah (Pembebasan Kota Makka). Nabi Muhammad SAW masuk Masjidil Haram dan merobohkan berhala yang ada di sekitar Ka’bah sambil membaca Surat al-Isra’ [17]: 81
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya :”Dan katakanlah: ”Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Q.S. al-Isra’ [17]: 81).
-      Pada tahun 8 H juga, kaum muslimin memperoleh kemenangan pada Perang Hunain; sedangkan Perang Thaif batal terjadi, sehingga Rasulullah SAW kembali ke Madinah.
TAHUN 9 H
-      Diantara peristiwa penting pada tahun 9 H adalah:
a)      Nabi Muhammad SAWmemerintahkan Ali ibn Abi Thalib RA bersama 150 Shahabat untuk menghancurkan berhala milik Suku Thayyi’;
b)      Perang Tabuk. Nabi Muhammad SAW membawa 3.000 pasukan, akan tetapi perang ini urung terjadi;
c)      Orang-orang Tsaqif dan Thaif berduyun-duyun masuk Islam;
d)     Pada bulan Dzulqa’dah, Abu Bakar RA diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk memimpin orang-orang yang beribadah haji;
e)      Pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay meninggal dunia;
f)       Putri Nabi, Ummi Kultsum RA wafat.

TAHUN 10 H
-      Pada tahun 10 H, Nabi Muhammad SAW mengutus Mu’adz ibn Jabbal dan Abu Musa al-Asy’ari RA untuk menyebarkan agama Islam di Yaman.
-      Pada tahun 10 H, Nabi Muhammad SAW menjalani Haji Wada’ (Perpisahan). Pada tanggal 8 Dzulhijjah 10 H, beliau pergi ke Mina dan tanggal 9 Dzulhijjah 10 H pergi ke ‘Arafah. Beliau menyampaikan khutbah Wada’ di ‘Arafah, setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT dengan berhenti pada setiap anak kalimat beliau bersabda:
”Wahai manusia sekalian! perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi aku akan bertemu dengan kamu sekalian.”
"Wahai para manusia, bahwasanya darah dan harta-benda kamu semua adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggung-jawaban atas segala perbuatanmu. Sungguh, aku sudah menyampaikan ini!”
”Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan bahwa riba 'Abbas ibn ’Abd al-Muththalib semua sudah tidak berlaku.”
”Bahwa semua tuntutan darah selama masa Jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang ku hapuskan ialah darah Ibn Rabi’ah bin al-Harits ibn ’Abd al-Muththalib!”
”Kemudian dari pada itu saudara-saudara. Hari ini nafsu setan yang minta disembah di negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia walau pun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini baik-baik.”
”Saudara-saudara. Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.”
”Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.”
“Kemudian daripada itu, saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas istri kamu, juga istrimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu-atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau sampai mereka melakukan semua itu Tuhan mengizinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai menyakiti. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.”
”Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara. Aku sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, kamu takkan sesat selama-lamanya - Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.”
”Wahai Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap muslim adalah saudara buat muslim yang lain, dan kaum muslimin semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri.”
”Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”
-      Sementara Nabi mengucapkan itu Rabi’ah mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta kepada orang banyak agar menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi juga menugaskan dia supaya menanyai mereka misalnya: Rasulullah bertanya ”hari apakah ini?” Mereka menjawab: “Hari Haji Akbar!” Nabi bertanya lagi: ”Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu oleh Tuhan disucikan, seperti hari ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan.”  Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu, beliau bersabda lagi :“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”. Maka serentak dari segenap penjuru orang menjawab: "Ya!"
 Lalu beliau bersabda: ”Ya Allah, saksikanlah ini!”
-      Selesai Nabi SAW mengucapkan khutbah, beliau turun dari al-Qashwa’ (unta beliau). Beliau masih di tempat itu sampai pada waktu shalat zhuhur dan ashar. Lalu Nabi SAW menaiki kembali unta beliau menuju Shakharatulmaut. Pada waktu itulah Nabi SAW membacakan firman Allah SWT kepada mereka:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ
Artinya :Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. al-Mai’dah [5]: 3).
-      Abu Bakar RA menangis ketika mendengarkan ayat ini, karena merasa bahwa risalah Nabi SAW sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi SAW hendak menghadap Allah SWT (wafat).

TAHUN 11 H
-      Pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 H atau 08 Juni 633 M, Nabi Muhammad SAW wafat pada usia 63 tahun. Beliau dimakamkan pada hari Rabu di rumahSayyidah ’Aisyah RA.Nabi Muhammad SAW tidak menginggalkan benda-benda berharga, kecuali al-Qur’an dan Hadits. Barangsiapa berpegang teguh pada keduanya, niscaya dia tidak akan tersesat selamanya.


sumber :kitab tarikh nabi

0 komentar:

Posting Komentar